Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan dari kedua pasal di atas:
Dari isi
pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha
Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang
ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan. Oleh karena
itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang
warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak
setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman
untuk tinggal dan berhak menentukan kewarganegaraan sendiri.
Berikutnya,
dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama
dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan tidak
ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama
memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam, oleh karena itu setiap
warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak
konflik-konflik yang muncul di Indonesia.
"Dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan."
ReplyDeletepertanyaan dari uraian anda adalah:
1- apakah ada tafsir autentik dari pasal 29 ayat 1 UUD 45 tsb ?
2- dasar teori apa yang anda jadikan sbg penguat argument diatas ?
3- apakah harus BERAGAMA dulu untuk BERTUHAN ?
Ngentot
DeleteNgentot
Deleteapa itu makna dari pasal 29 dari UUD 1945?
DeleteJust tried clashhack.net - I got free Clash of Clans gems here! Get yours too in less than one minute!! (7wnD0YJcPV)
ReplyDeleteapakah mungkin mengenal tuhan tanpa agama? tuhan seperti apa?
ReplyDeleteSya menanggapi daniedin.ma'af sebelumnya dari mana kita mengetahui tuhan tanpa ada nya agama dari jaman nya nabi adam .kepercaya/agama yang di bawa adalah megenai keesaan/ketauhidan mengeanai ketuhaan,,,harus secara urut mengenai agama
ReplyDeleteno 3 bisa saya jawab karena jika kita bertuhan otomatis kita juga beragama :)
ReplyDeleteah masa bertuhan pasti beragama. buktinya saya ateis tapi beragama. sementara orang yang ngaku bertuhan justeru tidak beragama. Tuch buktinya ISIS, Al-Qaeda, Boko Haram, dll.
ReplyDeleteTuhannya jelas Alloh SWT. Agamanya? Agama kaum barbar.
Apakah agama milik Dari sebagian atau dicontohkan oleh kelompok semata? Coba mari baca kembali dengan beli Dan seksama sejarah berikut faktanya. Hati2 dgan sgala sejarah berikut pelintir2an nya yang ingin memecah belah sesama agama.....
DeleteBilang saya uraikan terlalu panjang, maka saya rekomendasikan kdpa saudara baca buku MADILOG tan malaka Dan Di Bawah Bendera Revolusi Ir.Soekarno
http://gerakanmuslimbersatu.blogspot.co.id/2017/03/banyak-yang-tidak-tahu-ternyata-dasar.html
ReplyDeleteKita kaji berdasarkan hukum tetap.
ReplyDeleteKita kaji berdasarkan hukum tetap.
ReplyDeleteKita kaji berdasarkan hukum tetap.
ReplyDelete