-Wawasan Nusantara-
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.
Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beraneka ragam.
Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dengan tetap menghormati dan menghargai kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat dan Kedudukan Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai visi bangsa. Visi merupakan keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang di inginkan.Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional
Pancasila → Landasan Idiil
UUD 1945 → Landasan Konstitusional
Wawasan Nusantara → Landasan Visional
Ketahanan Nasional → Landasan Konsepsional
GBHN → Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dan dorongan dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, adan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, suku bangsa, dan golongan.
Manfaat Wawasan Nusantara
Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Dibuktian dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut 1982. Sehingga Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional
Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdsasarkan ordonansi 1939 luas teritorial RI yaitu 2 juta km persegi berubah menjadi 5 juta km persegi
Pertambahan lusa wilayah sebagai ruang hidup ang memebrika potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahtetraan rakyat
Wawasan nusantara Menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah yang perlu dipertahankan
Wawasan nusantara menjadi salah satu sarana integarasi nasional, tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (contour) :wadah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara meliputi : wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya yaitu bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Isi (Content) : aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalm pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal esensial yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatn bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional; persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata laku (conduct) :hasil interaksi wadah dan isi yang meliputi tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah merupakan sikap,semangat, jiwa untuk mendukung wawasan nunsantara, sedangkan tata laku lahiriah merupakan perilaku atau tindakan dalam mengimplementasikn wawasan nusantara
Berikut ini merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam wawasan nusantara mencakup :
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politk, meliputi masalah-masalah: kewilayahan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan falsafah dan ideologi negara, kesatuan hukum yang mengabdi kepentingan nasional
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi,meliputi masalah-masalah : kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensial, pemeretaan hasil pemanfaatan kekayaan wilayah nusantara, keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, meliputi masalah-masalah : pemerataan, keseimbangan, dan persamaan dalam kemajuan masyarakat; mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional budaya bangsa
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, meliputi masalah-masalah : persamaan hak dan kewajiban bagi setiap waraga negara dalam membela negara; ancaman terhadap satu pulau atau daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa
-PERTAHANAN NASIONAL-
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
BAB II.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).